Drama pemecatan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelengaraan pemilu (DKPP) karena kasus asusila memunculkan fakta-fakta baru. Kata kata dan pesan singkat Hasyim terkuak bahwa Hasyim merupakan laki-laki romatis yang mampu meluluhkan hati wanita yang ditargetkan.
Untuk mengetahui apa saja rayuan Hasyim, berikut data yang diberikan DKPP dalam sidang Rabu 3 Juli 2024 kemarin:
‘My Love’
DKPP mengungkapkan, Hasyim dengan sempat melakukan hubungan badan pada 3 Oktober di Hotel Van der Valk, Amsterdam. Hubungan terlarang itu terjadi setelah Hasyim terus mendesak korban yang awalnya menolak.
Pengadu mengatakan,”Dalam sidang pemeriksaan, Pengadu mengatakan bahwa pada tanggal 3 Oktober 2023, Teradu menelpon Pengadu pada malam hari untuk datang ke kamar Teradu di Hotel Van der Valk, Amsterdam. Dalam pertemuan tersebut, setelah berbincang-bincang di ruang tamu kamar Teradu, Pengadu menerangkan bahwa Teradu memaksa untuk melakukan hubungan badan. Pengadu menolak permintaan Teradu, namun Teradu terus memaksa disertai dengan janji akan bertanggung jawab dengan menjadikannya istri,”.
Pihak DKPP menyebutkan, beberapa hari setelah peristiwa tersebut. Hasyim mengirim foto berdua dengan korban disertai dengan caption ‘my love’.
Pengadu menambahkan, “Setelah kejadian tersebut, Pengadu dan Teradu beberapa kali jalan bersama di Amsterdam sampai dengan kepulangan Teradu ke Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2023. Selain itu, Teradu juga mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Pengadu berupa foto berdua di depan Lobby Hotel Van der Valk, Amsterdam. Dalam foto tersebut disertai caption, ‘My Love (ditambah emoji love dan emoji bunga mawar merah)’,”.
For Your Eyes Only
Mantan Ketua KPU RI sempat mengirimkan pesan singkat ‘for your eyes only’ ketika mengirimkan informasi terbatas ke korban. Dalam chatnya, Hasyim juga membagikan rencana agenda ke luar negeri dan materi pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) di beberapa negara.
“Terkait dengan aduan Pengadu bahwa Teradu mengirimkan informasi yang bersifat rahasia, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan pada saat komunikasi intens antara Teradu dan Pengadu pada tanggal 6 Agustus 2023, Teradu mengirimkan pesan terusan (forward). DKPP menilai tindakan Teradu mengirimkan informasi maupun materi tentang pelaksanaan bimtek yang pembahasannya masih bersifat internal antara Ketua dan Anggota KPU tidak sepantasnya disampaikan kepada Pengadu yang berstatus sebagai Anggota PPLN. Apalagi disertai adanya pesan WhatsApp: ‘Keep secret for your eyes only’, ‘for your eyes only’, dan ‘Not for share’ menunjukkan bahwa informasi maupun materi yang dibagikan oleh Teradu kepada Pengadu bersifat penting dan rahasia,” ungkap DKPP.