Cibiran Ngabalin soal Gugatan Anies dan Ganjar di MK Tentang Bansos, Apa Urusannya?

By DP
6 Min Read
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, mengkritik gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan politisasi bantuan sosial (bansos). (Foto Antara)

Permintaan Tim Hukum Anies dan Ganjar

Sebelumnya, tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan permintaan kepada MK untuk menghadirkan sejumlah menteri.

Mereka berharap para menteri tersebut dapat memberikan kesaksian terkait dugaan politisasi bansos yang bertujuan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

Beberapa nama yang diminta untuk dihadirkan antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

- Advertisement -

Baca Juga: Petitum Ganjar-Mahfud dalam Sengketa Pilpres 2024, Batalkan Hasil hingga Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Namun, MK tidak serta merta mengabulkan permintaan tersebut. Ketua MK Suhartoyo memberikan beberapa syarat sebelum menteri dapat dihadirkan dalam sidang.

“Kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan adalah Mahkamah,” ungkap Suhartoyo.

Leave a comment