Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, mengkritik gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan politisasi bantuan sosial (bansos).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, mengkritik gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan politisasi bantuan sosial (bansos). (Foto Antara)