Terdapat 10 kota besar di Indonesia dengan biaya hidup tertinggi. Hal tersebut terlihat dari hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 12 Desember 2023.
SBH 2022 sendiri merupakan survei pengeluaran konsumsi rumah tangga di daerah perkotaan dan pedesaan yang digunakan untuk mendapatkan pola konsumsi masyarakat sebagai bahan penyusun diagram timbang dan paket komunitas yang baru dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).
Dalam survei tersebut turut memperhitungkan biaya konsumsi baik makanan, minuman, bensin hingga pulsa handphone. Survei dilakukan terhadap 240 ribu rumah tanggap yang tersebar di 150 kabupaten/kota.
Baca juga: Berapa Biaya Hidup di Jakarta, Apakah UMP Rp 5.067.381 Cukup?
Adapun rumah tangga yang menjadi sampel SBH 2022 memiliki beberapa krateria, di antaranya memiliki anggota rumah tangga antara 2-10 orang, memiliki minimal satu anggota rumah tangga yang bekerja, dan rumah tangga yang tidak berencana pindah selama periode pencacahan.
Dari survei SBH yang dilakukan BPS, berikut 10 kota di Indonesia dengan biaya hidup tertinggi:
1. DKI Jakarta: Rp14.884.110,27
2. Kota Bekasi: Rp14.335.418,26
3. Kota Surabaya: Rp13.357.751,79
4. Kota Depok: Rp12.353.766,77
5. Kota Makassar: Rp11.504.941,59
6. Kota Tangerang: Rp10.964.939,69
7. Kota Bogor: Rp10.731.157,75
8. Kota Kendari: Rp10.233.553,66
9. Kota Batam: Rp10.026.848,48
10. Kota Balikpapan: Rp9.869.210,11
Baca juga: Ini Daftar 10 Daerah dengan UMK Tertinggi di Indonesia Tahun 2024
Adapun sebagaimana survei dari SBH yang dilakukan BPS, maka berikut 10 kota di Indonesia dengan biaya hidup terendah:
1. Kota Waingapu Rp 6,15 juta
2. Kota Jember Rp 6,09 juta
3. Kota Sumenep Rp 5,99 juta
4. Kota Singaraja Rp 5,97 juta
5. Kota Purwokerto Rp 5,88 juta
6. Kota Tegal Rp 5,86 juta
7. Kota Kudus Rp 5,71 juta
8. Kota Sibolga Rp 5,68 juta
9. Kota Maumere Rp 5,52 juta
10. Kota Cilacap Rp 5,37 juta