Daftar Ancaman Sanksi yang Mengintai Iptu Rudiana, Jika Terbukti Lakukan Ini di Kasus Vina Cirebon

By DP
3 Min Read
Kasus Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 masih menyita perhatian publik. Terbaru, ayah dari mendiang Eky, Iptu Rudiana, menjadi sorotan. (Foto: Pixabay)

Kasus Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 masih menyita perhatian publik. Terbaru, ayah dari mendiang Eky, Iptu Rudiana, menjadi sorotan.

Peran Iptu Rudiana menarik perhatian khusus dari anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim. Ayah mendiang Eky itu diduga menyalahgunakan kekuasaannya sebagai anggota kepolisian.

Menurut Yusuf, dugaan ini muncul dari informasi yang diberikan oleh salah satu pengacara dalam kasus Vina Cirebon. Yusuf menjelaskan bahwa dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh ayah mendiang Eky ini dilaporkan oleh pengacara terpidana.

- Advertisement -

“Iya karena kan sebelumnya memang ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang itu dikeluhkan oleh salah satu kuasa hukum terpidana terhadap ayah korban atau orang tua korban Pak Rudiana ini,” kata Yusuf.

Baca Juga: Facebook Dijadikan Bukti, Kuasa Hukum Pegi Merasa Ada Keganjilan dalam Penyidikan Kasus Vina Cirebon

Yusuf menyatakan bahwa keluhan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihaknya. Kompolnas akan mendalami tudingan tersebut. Kompolnas juga meminta penyidik untuk melakukan audit investigatif terhadap peran Iptu Rudiana dalam penanganan kasus Vina Cirebon.

Jika dalam audit investigatif ditemukan adanya tindakan penyalahgunaan kekuasaan, tidak menutup kemungkinan ayah mendiang Eky itu akan mendapat sanksi.

Daftar Ancaman Sanksi yang Mengintai Iptu Rudiana

Iptu Rudiana saat itu bertugas sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat. Setelah peristiwa pembunuhan Vina Cirebon kembali mencuat, kasus ini kembali menyeret nama Iptu Rudiana.

Terlebih setelah sahabat Eki, Liga Akbar, muncul ke publik dan mengaku sempat diajak bertemu oleh Iptu Rudiana setelah peristiwa pembunuhan Eki dan Vina Cirebon.

Baca Juga: Update Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Periksa 68 Saksi hingga Pegi Setiawan Diperiksa Psikologisnya

Kasus ini semakin rumit setelah netizen menuding ayah Eki terlibat dalam salah tangkap para tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

Farhat Abbas juga melaporkan Iptu Rudiana atas pengusutan kasus kematian Vina Cirebon.

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk melaporkan Iptu Rudiana pada Senin, 17 Juni 2024. Menurutnya, ada yang janggal dalam kematian Vina dan Eki yang diungkapkan oleh Iptu Rudiana 8 tahun lalu.

Leave a comment