Sudah hampir secara menyeluruh provinsi di Indonesia melaporkan angka Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Rata-rata kenaikan UMP 2024 berkisar antara 2% hingga 5%.
Setidaknya sudah ada 35 provinsi yang mengumumkan UMP hingga pada Kamis (23/11/2023). Adapun sejumlah provinsi yang belum diketahui besaran kenaikan UMP 2024 adalah Kalimantan Tengah, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Baca juga: Ini Daftar UMP 9 Provinsi, Mulai dari Sumatera Utara Hingga Bali
DKI Jakarta masih menjadi pemegang UMP tertinggi dengan nilai Rp 5.067.381. Sedangkan yang terendah ada di Jawa Tengah dengan nilai UMP Rp 2.036.947.
Berikut daftar lengkap kenaikan UMP 2024 di seluruh Indonesia: