Demi cegah bayar utang, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md janjikan hentikan modus pailit badan usaha milik negara (BUMN).
Dalam hal ini, Mahfud Md, berkomitmen untuk menghentikan praktik menjatuhkan pailit badan usaha milik negara (BUMN) guna menghindari pembayaran utang.
Pada kesempatan tersebut, Mahfud mendengarkan kisah seorang pengusaha penyandang disabilitas yang bersama sekitar 300 vendor lainnya belum menerima pembayaran utang dari BUMN. Ironisnya, BUMN tersebut telah dipailitkan melalui jalur hukum.
“Ini BUMN terus dibubarkan, dipailitkan lewat pengadilan. Lalu orang yang punya hak dilupakan. Mau nanti ke mana, tidak tahu. Nah yang begini-gininya harus dihentikan dan harus terus ditabrak,” ujar Mahfud saat berbicara dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin, 5 Februari 2024.
Baca Juga: Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi, Anies: Kita Hormati
“Kejahatan-kejahatan itu menipu vendor. Bahkan, juga menipu anggota koperasi dilakukan dengan cara itu, BUMN-nya dinyatakan pailit. Lalu utang-utangnya tidak dibayar. Itu yang terjadi di Semarang, PT Koperasi Intidana, itu sama,” ujar Mahfud, membandingkan skema itu dengan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.