Diduga Akibat Puntung Rokok, Kebakaran Bangunan di Jakbar Rugi Lebih Rp 65 Juta

By dwi kurnia
2 Min Read
Kebakaran pada bangunan semi-permanen di pinggir kali, Jalan Joglo Raya, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), Minggu (29/10) diduga Puntung rokok menjadi penyebabnya. (Foto: Antara)

Kebakaran pada bangunan semi-permanen di pinggir kali, Jalan Joglo Raya, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), Minggu (29/10) diduga Puntung rokok menjadi penyebabnya.

“Penyebab kebakaran itu karena puntung rokok. Sekarang sudah selesai pemadaman. Kami turut membantu,” kata Ketua Subkelompok Urusan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Embay Suhaimi dikutip dari Antara.

Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim

- Advertisement -

BPBD DKI Jakarta mendistribusikan logistik dan bantuan hidup dasar kepada para penyintas antara lain dua sarung, dua paket perlengkapan kebutuhan (family kits), lima matras, dua selimut, dua paket sandang, satu mukena dan lima terpal.

Dia menyebut tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, tetapi dua objek terkena dampak dengan total kerugian kurang lebih Rp65 juta.

Pemadaman sekitar satu jam

Kebakaran dikabarkan warga sekitar pukul 13.35 WIB. Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi pukul 13.38 WIB dan operasi pemadaman mulai berlangsung pada pukul 13.39 WIB. Kebakaran berhasil dipadamkan pukul 14.27 WIB.

“Mendapati laporan tersebut, kami segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Sekarang sudah bisa dipadamkan,” kata Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifuddin saat dihubungi terpisah.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Ia mengaku, mengerahkan sembilan mobil pemadam kebakaran, satu unit tim reaksi cepat (TRC) BPBD, satu unit Palang Merah Indonesia (PMI), satu unit ambulans gawat darurat (AGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) dan satu unit Dinas Perhubungan (Dishub).

Lalu ada satu unit Satpol PP, satu unit PLN, personel Penyuluh Sosial dan Petugas Kesiapsiagaan Bencana (PSKB) atau taruna siaga bencana Dinas Sosial dan personel Polsek dan Koramil.

Leave a comment