Tiga anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) diamankan oleh densus 88 Antiteror, diduga terkait dengan pegawai Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE (28) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.
Lewat informasi yang beredar, satu dari tiga anggota Polri yang ditangkap itu merupakan personel Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi belum mau terlalu banyak bicara terkait dengan penangkapan itu. Namun akan mengungkap penangkapan ini ke publik sore ini.
“Nanti sore, kami rilis awal,” kata Hengki kepada awak media pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Densus 88 Tangkap Karyawan KAI
Diketahui bahwa sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE telah ditetapkan sebagai tersangka teroris.
DE Diduga Punya Marketplace
Bahkan DE pun diduga memiliki akun marketplace yang disediakan untuk para penjual senjata api (senpi) berkumpul.
“Masalah marketplace itu adalah kamuflase memang, kalau saya bicara dengan penyidik kita menyimpulkan memang itu sebagai sarana dia untuk mencari uang juga, tapi juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang (senjata api) ini,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri.
Aswin menjelaskan bahwa DE menjual mainan yang berkaitan dengan alat militer di marketplace itu. Karena itu, marketplace itu pun diduga dipakai sebagai alat kamuflase melakukan perdagangan seni ilegal.
Karyawan BUMN
Sebelumnya juga diberitakan bahwa DE merupakan seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tersangka aktif melakukan propaganda di medsos dan penggalangan dana.
DE juga terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial.
“Pelaku aktif memberikan propaganda dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” ungkapnya.
Selain itu, tersangka juga berperan mengirim sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi.