Dilema Pasal Produk Tembakau dalam RUU Kesehatan, DPR: Banyak yang Hidup dari Industri Rokok

By DP
3 Min Read
Dilema dalam pasal produk tembakau dalam RUU Kesehatan, sepertinya harus segera dicarikan jalan tengah yang adil. Sebab, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, menyebut banyak masyarakat yang hidup dari industri rokok yang menjadikan tembakau sebagai bahan utama. (Foto: Istimewa)

Dilema dalam pasal produk tembakau dalam RUU Kesehatan, sepertinya harus segera dicarikan jalan tengah yang adil. Sebab, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, menyebut banyak masyarakat yang hidup dari industri rokok yang menjadikan tembakau sebagai bahan utama.

Meski begitu, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan soal diksi yang dikatakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang produk tembakau akan segera dibahas dan dirumuskan dalam waktu dekat.

“Ok, kami akan bahas ini. Memang ada potensi pengembangan produk, yang tidak akan tercakup, kalau dia menjadi produk tembakau. Masukan ini akan kami bahas dengan teman teman untuk kita rumuskan yang tepat terkait dengan diksi atau norma yang kita masukan dalam UU ini,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam sebuah keterangan yang didapatkan pada Kamis, 8 Juni 2023.

- Advertisement -

Dilema Produk Tembakau dalam RUU Kesehatan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menagatakan, urusan pasal produk tembakau terutama rokok, pihaknya akan menerima masukan dari para pekerja di industri tembakau.

Sebab, di luar RUU Kesehatan, industri ini banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dalam industri rokok yang jadikan tembakau sebagai bahan baku utama.

“Urusan rokok begini, besok kami akan menerima teman teman pekerja tembakau. Isu rokok di luar RUU Kesehatan ini, kan sebenarnya sudah berkali kali dibahas. Jadi ada kelompok yang anti tembakau dan bekerja di wilayah tembakau. Hanya kami ini di komisi 9 bermitra dengan Kemenkes dan Kemenaker. Jadi disaat yang sama juga datanglah kelompok ketenagakerjaan. Sehingga ketika total larangan rokok, maka kita juga anggota dewan memperhatikan, kurang lebih ada 5 – 6 juta orang hidup dari industry tembakau. Disinilah kami dilematis, bagaimana mencari titik tengahnya,” ungkapnya.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu katakan, masih mencari cara agar tidak ada yang menjadi korban dalam pasal produk tembakau dalam RUU Kesehatan.

“Jadi kesehatan tetap jalan tapi kemudian petani, keluarga dan pekerja tembakau tidak mati sama sekali. Ini mohon maaf ya, ibu mereka bilang kepada kami, bapak kami bagaimana kalau tidak kerja ini, kami kasih makan apa ke anak kami,” jelasnya.

Jalan Keluar Terbaik

Dalam hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI bersama pihak terkait, tengah mencari jalan terbaik agar saling menguntungkan dan para tenaga kerja di industri tembakau tetap bisa melanjutkan hidupnya dengan layak.

“Jadi karena kita punya problem, satu isu kesehatan yang harus kita jaga agar orang tidak makin banyak merokok dan berbagai macam produk turunannya. Disatu sisi ada tenaga kerja tembakau yang juga harus kita jaga, supaya mereka tetap bisa hidup. Nah ini yang lagi kami cari, bagaimana ada alternatif pekerjaan lain. Dan tapi juga kita jaga, agar dia tidak jadi leluasa bebas. Seperti Ide Bapak Jokowi untuk melarang rokok ketengan, itu bagus,” tutupnya.

Leave a comment