Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Kegiatan Perpisahan Sekolah ke Luar Kota

By Ade Kurniawan
2 Min Read
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo. Foto: instagram Berita Jakarta

Alternatif Perpisahan

Dengan adanya larangan ini, diharapkan sekolah-sekolah dapat mencari alternatif kegiatan perpisahan yang tetap aman dan bermakna bagi siswa, tanpa harus meninggalkan kota.

Hal ini juga menjadi momentum bagi sekolah untuk lebih kreatif dalam merancang acara yang dapat mempererat hubungan siswa dan memberikan kenangan indah tanpa mengorbankan keselamatan.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta berharap seluruh pihak terkait dapat mematuhi aturan ini demi kebaikan bersama dan mencegah kejadian tragis serupa di masa depan.

- Advertisement -
Leave a comment