Laporkan Jika Ada Kecurangan
Ia juga mengimbau orangtua siswa atau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan kecurangan dalam PPDB ke Disdik DKI.
“Tidak ada jual beli kursi, sistem ini berjalan secara otomatis. Ketika sudah dijalankan maka semua mengikuti sistem.
Jika ada masyarakat yang mendapatkan isu tentang jual beli bangku, sampaikan saja kepada kami agar kami bisa menindaklanjuti,” tegasnya.
Dengan sistem PPDB online yang dirancang untuk transparansi dan kejujuran, Disdik DKI Jakarta berharap proses penerimaan siswa baru tahun ini akan berjalan lebih lancar dan adil bagi semua pihak.