Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah sudah mempunyai undang-undang tentang praktik perdagangan manusia.
Berkunjung ke Batam dan bertemu dengan Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang, Chrianctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal, mereka berdiskusi tentang perdagangan manusia.
Romo Paschalis sempat Dilaporkan ke Pihak Keamanan
Mahfud MD bertemu dan bediskusi dengan Romo Paschalis yang merupakan seorang aktivis sosial melakukan pelayanan dan advokasi bagi pekerja migran.
Namun karena kegiatan tersebut, Romo Paschal pun sempat dilaporkan ke pihak yang berwajib, tapi kini kasusnya sudah dihentikan oleh kepolisian.
“Sy bertemu dan berdialog dgn Romo Paschalis, aktivis sosial yg melakukan pelayanan dan advokasi bagi para pekerja migran. Karena kegiatan kemanusiaan itu, Romo Paschal sempat dilaporkan ke pihak kemananan. Kemenko Polhukam memberikan atensi dan kasusnya kini sdh dihentikan oleh Kepolisian,”tulis Mahfud MD lewat akun Instagramnya.
Dorongan Moral dan Diskusi Cara Atasi Praktik Perdagangan Orang
Lebih lanjut, Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya berkunjung untuk memberikan dorongan moral kepada Romo Paschal sekaligus diskusi untuk mengatasi praktik perdagangan orang.
Mahfud MD juga mengaku bahwa dirinya banyak berdiskusi dengan sejumlah pekerja di shelter yang dikelola oleh Romo. Karena itu, ia mendapat banyak informasi terkait kasus itu.
“Sy datang utk memberikan dorongan moral bg Romo sekaligus berdikusi dengannya utk mengatasi praktik perdagangan orang dan penempatan ilegal pekerja migran kita. Sy juga berdialog dgn sejumlah pekerja yg ditampung di shelter yg dikelola Romo ini. Sy mendapat banyak informasi terkait masalah ini yg mesti didalami lebih lanjut,”lanjut Mahfud MD.
Undang-undang Perdagangan Manusia
Mahfud MD juga menjelaskan tentang Tindak Pidana Perdagangan orang adalah tindakan yang sangat keji bagi kemanusiaan.
Bahkan, lanjut Mahfud MD pemerintah sudah mempunyai undang-undang tentang perdagangan manusia.
Berdasarkan info yang didapat untuk sementara dugaan tindak pidana ini melibatkan banyak jaringan dan banyak pihak.
“Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini adalah tindakan yang sangat keji bagi kemanusiaan, dan pemerintah sudah mempunyai Undang-undang tentang ini. Info sementara dugaan tindak pidana ini melibatkan banyak jaringan dan banyak pihak,”tambah Mahfud MD.
Sekedar informasi, Mahfud MD juga menghadiri seminar yang diselenggarakan oleh BP2MI dengan tema Perang Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia.
“Sy akan menghadiri seminar yg diselenggarakan oleh BP2MI yg bertemakan Perang Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia,”tulisnya.
Ia berharap dengan diskusi ini bisa menjadi momentum untuk membangun langkah yang nyata dalam memberantas kejahatan perdagangan orang.