Dissenting Opinion Tiga Hakim MK, DPR: Perlunya Perbaikan Kualitas Pemilu dan Pilkada

By dwi kurnia
5 Min Read
Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menyoroti fakta adanya dissenting opinion dari tiga hakim MK terkait putusan PHPU beberapa waktu lalu. (Foto: DPR RI)

Dampak dissenting opinion

Lebih lanjut, HNW juga berharap agar ke depan para hakim MK untuk lebih progresif dengan berani memperjuangkan keadilan substantif, dan tidak terjebak pada jenis keadilan prosedural saja. Maka wajar bila banyak pihak mengapresiasi tiga hakim MK.

Hal itu karena mereka dinilai telah berani menyatakan pendapat berbeda sesuai Konstitusi dan rasa keadilan yang tumbuh di masyarakat. Dissenting opinion dipentingkan untuk menjaga kepercayaan Rakyat terhadap MK, menjaga agar Konstitusi tetap jadi rujukan, dan hukum serta demokrasi tetap bisa berjalan dengan baik dan benar di Indonesia.

“Agar Pemilu baik Pileg/Pilpres maupun Pilkada ke depan, tidak mengulangi masalah yang terjadi pada Pemilu termasuk Pilpres dan Pileg 2024. Agar Pemilu/Demokrasi dapat dilakukan lebih berkualitas baik dari sisi penyelenggaraannya maupun hasilnya. Sehingga cita-cita proklamasi dan reformasi yang sesuai dengan Konstitusi itu, dapat terus diwujudkan,” pungkas Wakil Rakyat dari Dapil Jakarta II ini.

- Advertisement -

Baca juga: Hakim MK: Tak Ada Satupun Paslon Keberatan Penetapan Capres Cawapres 02

Leave a comment