Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra dan langsung dibawa ke Jakarta.
Diketahui bahwa Dito Mahendra memang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
“Hari ini saya kembali ke Jakarta,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi pada Jumat, 8 September 2023.
Langsung Diperiksa di Bareskrim
Dito Mahendra begitu tiba di Jakarta, akan langsung diperiksa di Bareskrim Polri. Diketahui bahwa Dito Mahendra memang sudah lama dicari oleh penegak hukum.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penemuan sejumlah senjata api ilegal di rumahnya. Sudah beberapa kali dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait senpi ilegal.
Namun Dito sudah dua kali mangkir atau absen tanpa keterangan dari panggilan penyidik kepolisian. Karena itu, Bareskrim pun menetapkan Dito Mahandra ke daftar pencarian orang (DPO).
Nikita Mirzani Mengucap Syukur
Atas penangkapan Dito Mahendra, Nikita Mirzani pun mengucap syukur. Pasalnya, Dito Mahendra merupakan pelapor yang pernah membuat Nikita Mirzani kembali merasakan dinginnya dinding penjara.
“Saya cuma mau bilang makasi Ya ALLAH. Mabes Polri keren,” tulis Nikita Mirzani di akun Instagramnya.
Ciptakan Pantun untuk Dito Mahendra
Selain itu, Nikita Mirzani juga terlihat membuat sebuah pantun untuk Dito Mahendra. Dalam pantunnya, perempuan yang akrab dipanggil Nikmir itu pun menyinggung soal penangkapan Dito Mahendra.
“Ke pluto makan ikan Teri akhir nya DITO masuk BUI 🫡 Nindy sebentar lagi,” lanjut Nikita Mirzani.
Polisi Temukan Senpi Ilegal
Sekedar informasi bahwa kasus ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor Dito Mahendra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Kemudian dari penggeledahan itu KPK menemukan 15 pucuk senjata api yang setelah ditelusuri oleh Polri, sembilan di antaranya berstatus ilegal.
Adapun sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.