SI, dokter asal Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara tipu peserta seleksi Program Doktor Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara.
Dokter berusia 42 tahun ini menjanjikan pada orang tua peserta seleksi PPDS di Universitas Negeri ternama di Sumatera Utara bisa lulus ujian dengan membayar uang Rp 300 juta.
Polisi dari Polres Aceh Timur menangkap SI pelaku SI (42), dokter asal Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Pelaku melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan korbannya dalam seleksi masuk Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara Medan.
Berdasarkan data yang dihimpun, modus penipuan ini terjadi pada HM, orang tua peserta ujian seleksi PPDS bertemu dengan SI di Hotel Adi Mulia, Medan. Dalam pertemuan itu, SI membicarakan pengurusan kelulusan anak kandung korban inisial H pada PPDS di Fakultas Universitas Sumatera Utara pada Mei 2022.
Baca juga: Misteri Suara PSI Meledak, Sigit Widodo: Upaya Giring Opini
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, menyebutkan, pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korbannya.
“Pelaku berjanji bisa meluluskan anak korban di Program Spesialis Kedokteran USU Medan dengan catatan harus menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta,” ujar Iptu Muhammad Rizal dilansir Tribratanews.