Minta Uang Kembali
Selanjutnya, pada Juli 2022, H mengikuti ujian seleksi administrasi. Namun pengumuman resmi H dinyatakan tidak lulus pada September 2022.
“Setelah anaknya tidak lulus, korban minta uang kembali. Hingga September 2023 pelaku tidak mengembalikan uang itu. Pelaku ini juga dokter,” ujarnya.
Muhammad Rizal menjelaskan lantaran tak sesuai janji, HM meminta pada SI untuk mengembalikan uang tersebut. Namun permintaan tersebut tak digubris. Karena lelah meminta uang kembali, pada 23 September 2023, HM membuat laporan resmi kasus penipuan di Mapolres Aceh Timur.
Diakhir kesempatan ia mengungkapkan bahwa setelah itu timnya mendeteksi keberadaan pelaku dan ditangkap di Jalan Samanhudi, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. “Sekarang sudah kita bawa ke Polres Aceh Timur. Dia dijerat Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP,” tutupnya.