BUMD peroleh dana hingga Rp 5 miliar
Menurut Politisi PDI-Perjuangan ini, ada potensi pemborosan uang negara hingga ratusan miliar dari alokasi dana bagi usaha milik daerah itu yang setiap entitasnya paling tidak bisa memperoleh dana setidaknya Rp 5 miliar.
“Ini kan pemborosan. Katakanlah di Jatim ini ada 100 BUMD yang tidak operasional lagi, berapa banyak dana yang terpakai sia-sia seperti itu?” ungkap Marinus.
Padahal, ia berujar, dana yang tak efektif itu dapat disalurkan ke sektor yang lebih tepat. Dana itu bisa difokuskan untuk pembangunan infrastruktur juga ekonomi negara, agar berdampak bagi masyarakat luas
Baca juga: Pelarangan Warung Madura 24 Jam, Anggota DPR Angkat Suara