Tidak ada alasan kurangi target EBT
Pasalnya, Letak geografis dan sumber daya alam Indonesia sangat potensial untuk mengembangkan EBT. Sehingga tidak ada alasan untuk mengurangi target yang sudah dibuat sebelumnya.
Diketahui, dalam revisi terbaru, target EBT tahun 2025 hanya 17-19 persen, tahun 2030 sebesar 19-21 persen dan tahun 2035 sebesar 25-25 persen.
Baca juga: Kawal Honorer jadi PPPK, DPR: Soroti Proses dari Kecurangan hingga Pungli
Padahal melalui Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2014 yang lalu, pemerintah menargetkan bauran EBT di Indonesia mencapai 23 persen di tahun 2025 mendatang.