Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknoloi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim, dipanggil Komisi X DPR RI perihal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sedang marak dibicarakan mahasiswa di berbagai perguruan tinggi.
Nadiem mengatakan Kemendikbud menjunjung tinggi azas keadilan dan inklusifitas sebagai prinsip dasar UKT. Bahkan, azas ini sudah lama diterapkan di berbagai perguruan tinggi.
“Ini memang azas yang sudah selama ini dilaksanakan untuk UKT di perguruan tinggi kita, karena azas keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia harus dijunjung tinggi, harus dibela,” kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024).
Maka dari itu, pria kelahiran Singapura 4 Juli 1984 ini menegaskan UKT selalu diterapkan berjenang dan tergantung pada pereknomian keluarga mahasiswa.
Baca juga: UKT Mahal, DPR Pertanyakan Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN Cukup Besar