DPR Dorong Aktifkan Kembali BATAN Sebelum Bangun PLTN
Ia meminta agar pemerintah mau menghidupkan kemballi BATAN, sehingga program ketersediaan energi nuklir di Indonesia dapat berjalan secara kokoh dengan adanya kelembagaan.
“Organisasi pelaksanaan tenaga nuklir (NEPIO) merupakan syarat pertama bagi pembangunan PLTN. Jadi, satu-satunya langkah yang tersisa adalah menghidupkan kembali BATAN,” kata Mulyanto.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Gatrik, Dirjen Energi Baru, Terbarukan Konservasi Energi dan Direktur Utama PLN, Rabu (15/11) tentang draft revisi Rencana Umum Pengusahaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2024-2033.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Dalam RDP, Pemerintah dan DPR sepakat untuk memasukan pembangunan PLTN sebagai salah satu cara pemanfaatan Energi Terbarukan (ET) untuk mengurangi keberadaan PLTU (pembangkit listri tenaga uap).
Dari beberapa opsi, PLTN menjadi pilihan utama dalam pengembangan ET. Karena sifatnya yang intermiten fluktuatif bergantung kondisi panas matahari dan kecepatan angin, maka untuk operasi base load (beban dasar) yang besar, hanya mungkin ditutupi dari sumber PLTA atau PLTN.
Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan akan mulai mengembangkan energi nuklir secara komersial mulai tahun 2032. Pemanfaatan energi nuklir itu akan ditingkatkan sampai 9 Giga Watt (GW) hingga tahun 2060 mendatang.