DPR: Putusan MK jadi Momentum Seluruh Pihak Bersatu Membangun Bangsa

By dwi kurnia
2 Min Read
Anggota DPR RI Anwar Hafid meminta seluruh pihak saat ini berfikir untuk membangun persatuan bersama demi bangsa dan negara setelah Putusan MK ditetapkan. (Foto: Gedung MK)

DPR ingatkan putusan MK bersifat final

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga mengingatkan, bahwa keputusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 sudah final. Dengan demikian, sudah semestinya semua pihak dapat mematuhi putusan MK lantaran final dan mengikat.

“Keputusan MK sudah jelas, kita mesti mematuhi keputusan itu karena final dan mengikat. Karena tidak ada lagi upaya banding yang dilakukan,” tandasnya.

Baca juga: Kemenangan Timnas U-23 atas Korsel, DPR: Kembangkan Infrastruktur Olahraga di Tanah Air

- Advertisement -

Baca juga: Dissenting Opinion Tiga Hakim MK, DPR: Perlunya Perbaikan Kualitas Pemilu dan Pilkada

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh gugatan pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin,(22/4/2024).

Keputusan MK tersebut memastikan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres yang digelar 14 Februari 2024 lalu.

Leave a comment