Inversi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Jenderal Agus Subiyanto jadi Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono. Keputusan ini diambil saat menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024.
Seperti yang dipantau di ruang rapat paripurna, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023), Jenderal Agus hadir dalam rapat paripurna tersebut. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat tersebut.
Mulanya Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid menyampaikan laporan mengenai proses mekanisme calon Panglima TNI, termasuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Jenderal Agus.
Baca juga: Elektabilitas Prabowo-Gibran Semakin Meningkat, Partai Gerindra: Publik Semakin Cerdas
“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana TNI Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI itu dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta sidang.
“Setuju,” jawab peserta.
Untuk diketahui, Komisi I DPR telah menggelar uji kelayakan dan uji kepatutan atau fit and proper test terhadap calon panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Senin (13/11) lalu. Komisi I DPR menyepakati nama Jenderal Agus sebagai panglima TNI baru dan selanjutnya ditetapkan di rapat paripurna terdekat.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.