DPR Soroti Tragedi Kecelakaan Maut di Subang, Bus Harus Layak Uji KIR

By dwi kurnia
3 Min Read
DPR Soroti Tragedi Kecelakaan Maut di Subang. (Foto: Bus Trans Putera)

Tragedi pilu kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, (11/5/2024) baru-baru ini. Kejadian tragis ini mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama.

Kecelakaan bus Trans Putera Fajar di Subang telah menewaskan 11 siswa SMK dan melukai 27 siswa. Menurut investigasi, tragedi tersebut ternyata tidak memiliki izin bahkan tidak layak uji KIR atau kelayakan kendaraan.

“Kami menyoroti adanya kecelakaan yang terjadi di Subang, Siswa SMK kita dari depok yang menelan korban 11 jiwa dan melukai 27 siswa kita. Kami menyayangkan peristiwa ini, kenapa? karena indikasi awal, bus yang bersangkutan ini ternyata tidak layak KIR,” ujar Suryadi melalui keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (14/5/2024).

- Advertisement -

Baca juga: Hasil Olah TKP Kecelakaan Bus Maut di Subang Menyebutkan Bahwa Daerah Tersebut Blackspot

Leave a comment