Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Sebagai tindak lanjut, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI tersebut mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera menggelar penyelidikan secara lebih komprehensif siapa yang sebenarnya bertanggung jawab dan jangan hanya berhenti sampai pada supir.
“Apalagi berdasarkan keterangan saksi di lapangan, ternyata lampunya tidak menyala hanya menggunakan lampu hazard dan tidak ada tanda-tanda gesekan roda dengan aspal. Ini menunjukkan tidak ada pengereman, apakah supirnya tidak mengerem? atau remnya yang blong? ini yang kita minta untuk dilakukan penyelidikan oleh KNKT,” tegasnya.
Kedepannya supaya peristiwa kecelakaan bus di Subang tersebut tidak terulang, ia menyerukan agar Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak operator bus yang tidak memenuhi kelayakan uji KIR.
Baca juga: Kakorlantas : Sejumlah Ahli Dilibatkan Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang