Komisi D DPRD DKI meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyelesaikan proses mediasi dengan warga Kampung Susun Bayam. Rencananya PT Jakpro memperkerjakan warga setelah proses pengosongan Kampung Susun Bayam tuntas.
Anggota Komisi D DPRD DKI, Nurhasan mengapresiasi langkah PT Jakpro yang hendak mempekerjakan warga Kampung Susun Bayam setelah pengosongan.
Menurut Nurhasan, dengan mendapat pekerjaan nantinya warga bisa mempunyai penghasilan yang dapat meningkatkan ekonomi, selain hak mendapatkan ruang hidup yang layak.
“Perihal kerja di venue Jakpro menurut saya bagus, karena selain hak mendapatkan ruang hidup yang layak juga perlu penghasilan,” ujar Nurhasan dalam keterangan pada beritajakarta, Minggu (26/5/2024).
Nurhasan berharap penyelesaian persoalan Kampung Susun Bayam tidak berlarut-larut. Selain itu, Nurhasan juga minta Jakpro untuk segera menyelesaikan proses mediasi yang tengah berjalan saat ini, agar warga tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara.
Baca juga: Kirab Pancasila di Bunderan Hotel Indonesia Berlangsung Meriah
“Saya berharap dapat terselesaikan segera proses mediasi antara warga dengan Jakpro secara musyawarah dan mufakat, hingga tercapai win win solution agar warga tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara,” pungkasnya.