Kasus dugaan asusila terhadap seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) berinisial AS (15) di Jakarta Barat tengah menjadi perhatian publik.
Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sedang mendalami kasus ini.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Diding Wahyudin, menyatakan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti kasus tersebut dengan serius.
“Sedang kita dalami, kita tindak lanjut karena korban telah hamil lima bulan,” ujarnya kepada Antara, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga: Kapolsek Kembangan Pantau Langsung Banjir di Kolong Tol Meruya Utara untuk Antisipasi Kemacetan
Pendalaman kasus dilakukan untuk menghindari tuduhan tanpa dasar terhadap pelaku. “Kita tidak bisa langsung menuduh pelakunya siapa.
Jadi, masih kita cari tahu dulu,” tambah Diding. Ia juga menyebut bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan KPAI untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Sementara itu, kasus ini masih ditangani secara internal oleh Pemkot Jakbar.
“Iya, masih coba diselesaikan secara internal,” kata Diding. Namun, langkah hukum juga telah diambil oleh keluarga korban.