Dukungan Warga soal Gibran Jadi Cawapresnya, Prabowo: Gimana Kalau Kehendak Rakyat Begitu

By Anisa
3 Min Read
Dukungan Warga soal Gibran Jadi Cawapresnya, Prabowo: Gimana Kalau Kehendak Rakyat Begitu (Foto: Antara)

Bakal calon presiden (capres) dari partai Gerindra, Prabowo Subianto menanggapi dukungan dari berbagai pihak agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendampinginya jadi cawapres untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Adapun salah satu yang menyuarakan dukunga datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra maupun sejumlah relawan.

Prabowo Subianto pun tentunya sudah mencatat aspirasi itu, nantinya akan dibawa ke forum partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM).

- Advertisement -

“Ya itu kan, ya gimana ya itu pernyataan dari bawah ya kita catat. Tadi udah saya katakan ini keputusan harus dengan semua ketua partai koalisi,” kata Prabowo pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Aspirasi dari Rakyat

Mengenai usia Gibran yang disebut terlalu muda dan baru berpengalaman sebagai Wali Kota, Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan. Karena itu adalah aspirasi dari rakyat.

“Ya gimana kalau kehendak rakyat begitu? Ya. Ini kita tidak bicara kehendak elite. Tapi ini karena ada dukungan dari rakyat, anda sendiri dengar dari mana-mana,” lanjut Prabowo Subianto.

Kandidat Cawapres Prabowo

Diberitakan sebelumnya bahwa Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Abdul Wachid mengungkapkan bahwa relawan di akar rumput berhal mengusulkan siapa pun menjadi kandidat cawapres Prabowo.

Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim

Kemudian status Gibran Rakabuming yang masih menjadi Wali Kota Surakarta dan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pihaknya pun tidak mempersoalkan hal itu.

“Soal kader PDIP monggo, saya tidak masalah kader PDI, Demokrat, Golkar. Kalau kader siapa bisa mengangkat elektabilitas Prabowo, popularitas, dan dia memang mumpuni saya boleh-boleh sajalah,” kata Abdul Wachid.

Putusan MK soal Gugatan Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres

Dalam kesempatan itu, Prabowo Subianto mengatakan bahwa koalisi masih menunggu keputusan MK soal gugatan syarat minimal usia capres-cawapres untuk menentukan sosok cawapres di Pilpres 2024.

Oleh karena itu, Prabowo Subianto pun meminta publik untuk menunggu keputusan MK yang dijadwalkan akan dibacakan pada Senin, 16 Oktober 2023.

Terkait dengan gugatan ke MK untuk menurunkan batas usia minimal capres-cawapres yang mulanya 40 tahun jadi 35 tahun yang erat kaitannya dengan isu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Leave a comment