Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali mendeportasi dua produser artis asal Korea Selatan yang memproduksi program televisi sejumlah artis, termasuk Hyoyeon dari grup musik SNSD hingga Dita Karang dari grup musik Secret Number.
“Keduanya terbukti telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra diansir dari Antara, Minggu (28/4/2024).
Dua produser artis yakni laki-laki berinisial YJC dan perempuan berinisial NJ dideportasi karena keduanya merupakan orang yang bertanggung jawab atas proses produksi program reality show televisi bertajuk “Pick me trip in Bali”.
Keduanya dideportasi pada Sabtu (27/4/2024) malam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menumpangi Malaysia Airlines menuju Kuala Lumpur dan dilanjutkan menuju Seoul, Korea Selatan.
Baca juga: Fakta-Fakta Kim Sae Ron Diduga Berpacaran dengan Kim Soo Hyun, Foto Mesra Tempel Pipi Bocor