Kontroversi yang dipicu oleh selebgram Wanda Hara saat mengenakan cadar dalam kajian Hanan Attaki berujung pada laporan hukum.
Tim Hukum Muslim, diwakili oleh Muhammad Rizky Abdullah, melaporkan Wanda Hara ke Mabes Polri dengan tuduhan penistaan agama.
“Assalamu’alaikum. Saya Muhammad dan beserta mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim beserta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati,” ujar Muhammad Rizky di Mabes Polri, Jakarta (24/7).
“Tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” sambungnya.
Ia menambahkan, “Insya Allah hari ini agenda kami adalah melaporkan saudara Irwansyah tersebut dengan dugaan tindak pidana penistaan agama.”
Selebgram Wanda Hara menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah mengenakan cadar dalam sebuah kajian Hanan Attaki.