Inversi.id – Soal pernikahan Bunga Citra Lestari (BCL) dengan Tiko tampak semakin menerang. Pasalnya, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu mengatakan pihak keluarga BCL sudah mengajukan surat permohonan rekomendasi sebagai syarat untuk menikah.
Ya, kabar BCL yang akan segera melepas masa jandanya santer terdengar akhir-akhir ini. BCL dikabarkan akan dinikahi oleh seorang banker bernama Tiko Aryawardhana.
Hal tersebut juga diperkuat oleh pengakuan kepala KUA Pasar Minggu yang menyebut perwakilan dar BCL sudah mendatangi pihaknya guna meminta surat rekomendasi.
“Untuk mendaftarkan dirinya tanggal 24 November, hari Jumat, ada perwakilan dari beliau mendaftarkan atau mengajukan permohonan surat rekomendasi nikah,” kata kepala KUA Pasar Minggu dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Profil dan Biodata Tiko Aryawardhana, Sosok yang Dikabarkan akan Nikahi BCL di Bali
Surat rekomendasi tersebut digunakan sebagai salah satu syarat untuk pasangan yang akan menikah.
“Iya salah satu persyaratan untuk menikah, yang menikah di luar wilayahnya, harus mendapatkan rekomendasi dari KUA setempat,” sambungnya.
Kepala KUA tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa perwakilan yang dikirimkan BCL untuk mengurus surat tersebut.
“Saya tidak tahu persis apakah keluarga atau panitia acaranya, saya kurang paham,” terangnya.
Seluruh berkas persyaratan pernikahan rekan duet Ari Lasso dalam lagu Aku dan Dirimu itu pun disebut sudah lengkap.
“Secara umum persyaratan kemarin sudah lengkap, kita mendapatkan surat dari kelurahan setempat yaitu dari Pejaten Barat pengantar hendak menikah Bunga Citra Lestari dengan calonnya,” paparnya.