Raffi Ahmad, presenter dan pengusaha ternama, kembali diterpa isu miring terkait dugaan pencucian uang. Rumor ini beredar setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan senilai triliunan rupiah yang mengalir ke rekening Raffi Ahmad.
Menanggapi isu tersebut, Raffi Ahmad melalui kuasa hukumnya, Dedi Junaedi, membantah keras tudingan pencucian uang. Dedi menjelaskan bahwa semua transaksi keuangan Raffi Ahmad sah dan legal.
“Semua transaksi keuangan Raffi Ahmad itu sah dan legal. Tidak ada pencucian uang seperti yang dituduhkan,” tegas kuasa hukum Raffi Ahmad, Dedi Junaedi.
Dedi menambahkan, Raffi Ahmad siap untuk memberikan klarifikasi kepada PPATK jika diperlukan.
“Raffi Ahmad siap untuk memberikan klarifikasi kepada PPATK jika diperlukan. Kami ingin tegaskan bahwa Raffi Ahmad tidak terlibat dalam pencucian uang,” ujar Dedi.
Baca Juga: Hubungan Yudha Arfandi dan Raffi Ahmad, Teman Motoran Tidak Ada Terlibat Bisnis
Isu pencucian uang ini bukan kali pertama menerpa Raffi Ahmad. Pada tahun 2020, Raffi Ahmad juga pernah diisukan terlibat dalam kasus penipuan berkedok investasi. Namun, Raffi Ahmad berhasil membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan publik belakangan ini karena terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang. Meski Raffi telah dengan tegas membantah tuduhan tersebut, namun Iskandar Sitorus dari Indonesia Audit Watch (IAW) tetap mempertahankan keyakinannya bahwa Raffi terlibat, didasarkan pada bukti yang dianggapnya kuat.
Dilansir dari kanal YouTube CumiCumi pada Senin, 1 April 2024, dugaan keterlibatan Raffi dalam kasus pencucian uang diumumkan oleh Ketua Umum DPP National Corruption Watch, Hanifa Sutrisna. Hanifa menyatakan bahwa Raffi memiliki ratusan rekening yang digunakan untuk mencuci dana dari para terduga korupsi. Dia juga menegaskan bahwa Raffi turut serta dalam mengelola uang yang berasal dari para terduga pelaku korupsi.
Hanifa bahkan secara terbuka menyebut jumlah rekening dan dugaan nominal pencucian uang yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, dia juga menuding Raffi memiliki ratusan rekening sebagai “kantong semar” untuk mengelola dana haram dari para terduga koruptor.
“Merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi bahkan sudah terdakwa korupsi masuk ke rekening Raffi Ahmad, kami minta kepada KPK RI , kami minta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad,” kata Hanifa.
Baca Juga: Dituding Pencucian Uang, Raffi Ahmad Bongkar Honor Sekali Tampil
Menyikapi hal ini, Iskandar Sitorus menyatakan bahwa bukti-bukti yang disampaikan oleh Hanifa menunjukkan keterlibatan Raffi secara signifikan dalam aliran transaksi dana yang mencurigakan. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti kuat bahwa Raffi adalah pelaku utama dalam kasus ini.
Namun demikian, Raffi Ahmad dikenal sebagai seorang dermawan yang sering membantu teman-temannya di industri hiburan ketika mereka mengalami kesulitan keuangan. Meskipun dia sering mendapat pujian dari netizen atas kedermawanannya, Raffi sendiri tidak pernah memamerkan tindakan baiknya.
“Bahwa ini rekening dan jumlah rekening yang mereka maksudkan terkonsolidasi putaran dengan penyebutan rekening langsung rekening dia tidak menyebut uang fisik di lokasi mana dilemari mana, dengan penyebutan rekening lalu menyebut ratusan angka rekening itu, lalu menyebut jumlah rekeningnya, ini ada kuat,” kata Iskandar Sitorus.
“Ketika menyebut ada ratusan rekening penampung, kemudian ada ratusan aliran transaksi diantara ratusan rekening itu, tentu adalah pelibatan orang pelaku utama, jadi kami yakin keberanian yang sudah ditopang dengan penyebutan rekening itu adalah pernyataan terkuat yang ada dalam pengungkapan uang-uang itu,” imbuhnya.