Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyebutkan bahwa masalah terkait alat belajar untuk sekolah luar biasa (SLB) yang terhambat dan diminta untuk membayar bea masuk yang mencapai ratusan juta rupiah, disebabkan oleh kurangnya komunikasi yang efektif.