Fakta-fakta Anak Pimpinan DPRD Sulsel Pakai Mobil Pajero Ugal-ugalan di Jalan

By Anisa
3 Min Read
Fakta-fakta Anak Pimpinan DPRD Sulsel Pakai Mobil Pajero Ugal-ugalan di Jalan (Foto: SC Video)

Media sosial kembali dihebohkan oleh sebuah video ugal-ugalan di jalan raya yang dilakukan oleh anak Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Muhammad Irfan Fauzan Erbe (20).

Muhammad Irfan Fauzan Erbe pun melakukan aksi ugal-ugalan itu menggunakan mobil operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Aksi ugal-ugalan anak pimpinan DPRD Sulsel tersebut pun terjadi di Jalan Urip Sumoharjo Makassar pada Sabtu, 5 Agustus 2023.

- Advertisement -

Lantas bagaimana fakta-fakta Anak Pimpinan DPRD Sulsel Pakai Mobil Pajero Ugal-ugalan di Jalan? Berikut rangkumannya.

Pelanggaran Lalu Lintas (Tilang)

Setelah video itu beredar hingga viral di media sosial, pihak kepolisian pun melakukan identifikasi dan kendaraan sudah diamankan. Bahkan dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintar (tilang).

“Telah dilakukan identifikasi dan kendaraannya sudah diamankan dan dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas (tilang),” kata Kepala Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha di Pos Polisi Urip Sumoharjo Makassar.

Kemudian terkait sanksi yang diterapkan Pasal 283 UU mengendarai kendaraan di jalan yang tidak sewajarnya, kemudian Pasal 287 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang penggunaan Strobo yang tidak seharusnya digunakan masyarakat sipil.

Mobil Sudah Ditahan di Polrestabes Makassar

Amin mengungkapkan mobil merek Mitsubishi Pajero yang dikendarai oleh Irfan sudah ditahan di Polrestabes Makassar, namun pelaku tidak ditilang.

Lebih lanjut, Amin menjelaskan bahwa Irfan sudah memiliki SIM. Alasannya melakukan ugal-ugalan karena buru-buru.

“Pengemudi sudah memiliki SIM umurnya 20 tahun. Alasannya buru-buru. Mobilnya ditahan untuk membuat efek jera supaya tidak terulang kembali,” lanjut Amin.

Aksi Ugal-ugalan Disebut Hal Biasa

Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah akhirnya angkat suara dengan apa yang dilakukan oleh anaknya bernama Muhammad Irfan Fauzan Erben (20). Ia mengatakan aksi itu adalah hal biasa.

“Tadi, Polrestabes panggil (anak saya). Mobil ditahan dan ditilang. Menurut yang tangani inikan pelanggaran lalulintas biasa pak Ketua, karena ternyata juga tidak ada korban,” kata Ni’matullah.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sulses itu pun menuturkan, mobil yang dikendarai anak keduanya itu merupakan mobil operasional, bukan mobil Dinas.

“Kita juga sesungguhnya, karena hari sabtu itu, memang mobil itukan mobil operasional, bukan mobil dinas. Mobil dinas saya itu Alphart,” ungkapnya.

Leave a comment