Fakta-fakta Arsul Sani, Mantan Anggota Pansus KPK yang Jadi Hakim Konstitusi Baru

By DP
3 Min Read
Fakta-fakta Arsul Sani, mantan anggota Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) yang menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru. (Foto: Antara)

Tak Boleh Banyak Bicara

Dalam dunia hakim, politikus senior PPP katakan tak boleh banyak bicara.

Putra dari Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pekalongan selama dua periode, Abdullah Fadjari ini paada awal kariernya usai menyandang gelar sarjana hukum pada 1987, Arsul dipercaya menjadi editor Journal Hukum & Pembangunan UI.

Arsul kemudian berkecimpung sebagai pengacara untuk sejumlah firma hukum selama kurang lebih 11 tahun.

- Advertisement -

Lebih dari itu, Arsul telah memberikan kontribusi dalam dunia hukum dan politik Indonesia, mulai dari aktif dalam berbagai organisasi hingga Lembaga Bantuan Hukum.

Baca Juga: Jadwal Tayang Film Vina Sebelum 7 Hari, Film Horor Terbaru di Bioskop

Sekedar informasi, dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani diajukan oleh DPR RI sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang purna tugas karena memasuki usia pensiun Hakim Konstitusi, yakni 70 tahun pada 17 Januari 2024.

Sebelumnya, Arsul Sani dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis, 18 Januari 2024.

Leave a comment