Bripka Taufan Febrianto mendadak jadi sorotan publik setelah menjadi korban percobaan pembunuhan berencana di wilayah Jalan Tol Tanah Tinggi, Batuceper, Kota Tangerang, Banten.
Pelaku inisial Al dan N sebelumnya pernah ditahan dalam perkara pemalsuan surat-surat dan mendapatkan vonis hukuman selama sembilan bulan di Lapas Cipinang tahun 2020.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Rio Mikael Tobing pada Kamis, 9 November 2023.
Lalu bagaimana fakta-fakta lainnya Bripka Taufan Febrianto nyaris menjadi korban percobaan pembunuhan berencana? Berikut rangkumannya.
Pelaku Merasa Sakit Hati
Setelah pelaku diamankan oleh pihak Polresta Tangerang, pelaku inisial Al (37), N (40) dan S (37) mengungkapkan motif pembunuhan berencana itu karena sakit hati dengan istri Bripka Taufan.
Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim
Polisi berhasil mengamankan pelaku setelah mendapat laporan pengeroyokan atau percobaan pembunuhan terhadap Bripka Taufan.
“Adanya laporan percobaan pembunuhan berencana dan atau pengeroyokan dengan motif pelaku sakit hati dengan istri korban,” kata Rio kepada awak media.
Pihak kepolisian awalnya menangkap pelaku Al dan N di kediamannya di kawasan Batu Ceper. Pelaku yang mengetahui kedatangan pihak kepolisian, sempat melarikan diri lewat atap rumah hingga berhasil diamankan setelah pengejaran.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Terkahir, Tim Opsnal Krimum Polrestro Tangerang Kota pun melakukan pengajaran terhadap pelaku lainnya yakni S di apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat.