Caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDID) yang terpilih dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 terancam tak dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI.
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Ketua Umum PDIP pada Desember 2023 lalu yang mewajibkan kadernya untuk memenangkan PDIP dan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Jokowi Panggil Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ke Istana
Dalam surat tertanggal 16 Desember 2023 tersebut terdapat himbauan bagi caleg yang perolehan suaranya tidak linier dengan perolehan suara capres dan cawapres nomor urut 03, maka DPP partai akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak dilantik.
Apakah kebijakan partai berdasarkan surat edaran Ketua Umum PDIP pada Desember 2023 tersebut akan diterapkan? Berikut fakta-faktanya.
Tanggapan FX Rudy Terkait Caleg PDIP Terancam Tak Dilantik
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy membenarkan terkait adanya instruksi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Namun FX Rudy memprediksi instruksi DPP PDIP itu tidak akan diterapkan mengingat kekalahan yang merata hampir di semua dapil.
“Itu kan secara nasional secara masih. Kalau hanya di Solo saja kan mungkin bisa jadi keputusan DPP memang seperti itu,” tuturnya.
Baca juga: Biodata dan Profil Kondang Kusumaning Ayu, Calon DPD RI dari Jawa Timur
FX Rudy juga mengatakan akan tetap memperjuangkan para kadernya yang sudah berupaya sekuat tenaga untuk memenangkan Ganjar-Mahfud.
“Namun saya harus berjuang. Anak-anak sudah berjuang mati-matian kayak begini kok,” tutupnya.