Viralnya anggota Dinas Perhubungan Kota Medan yang dituduh melarang berjualan pedagang karena tidak diberi Martabak telah menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.
Video klarifikasi yang diunggah oleh @dishub_medan, menampilkan beberapa anggota Dishub yang menjelaskan bahwa tuduhan terhadap mereka dalam video viral tersebut tidaklah benar.
Mereka menegaskan bahwa perekam video telah mencemarkan nama baik mereka dan Dishub Kota Medan. Dalam pernyataannya, salah satu anggota Dishub, Julianto Chandra, menyatakan terima kasih atas perhatiannya terhadap masalah ini.
Baca Juga: Profil Topan Ginting yang Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Medan
“Oleh karena itu, kami melapor ke pihak berwajib atas video tersebut akibat tercemarnya nama baik saya dan Dishub Kota Medan. Demikian saya Julianto Chandra, saya ucapkan terima kasih,” ujar anggota Dishub tersebut.