Fakta-Fakta Dokter Puskesmas Palsukan STR di Konawe Utara, Sudah Bekerja Berbulan-Bulan

By dwi kurnia
2 Min Read
Dokter Puskesmas Palsukan STR di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. (Foto: Ilustrasi baju dokter)

Fakta-fakta dokter kontrak di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara menjadi perhatian publik. Pasalnya, seorang sarjana kedokteran ini diduga kuat memalsukan dokumen Surat Tanda Registrasi (STR) untuk bertugas di Dinas Kesehatan.

Dokter puskesmas di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara menjadi pembicaraan masyarakat setempat setelah ketahuan memalsukan dokumen untuk bertugas di dinas Kesehatan. Selama beberapa Waktu terakhir, ia menjadi tenaga kontrak daerah dan bertugas sebagai dokter umum di puskesmas.

Baca juga: Fakta-Fakta 3 ASN Maluku Utara Tersandung Kasus Narkoba, Kepolisian Ungkap Jenis Obat

- Advertisement -

Selama bertugas, dokter umum itu telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang palsu. Bahkan, ia telah memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang dikeluarkan dinas setempat.

Untuk berpraktik, seseorang yang telah menyandang status dokter harus memiliki STR yang dikeluarkan oleh KKI. Surat ini berlaku selama lima tahun dan harus terus diperpanjang. Diketahui, STR milik dokter umum tersebut bertanggal awal Agustus 2023.

Leave a comment