Fakta-fakta Dugaan Gratifikasi Rp100 M Ganjar Pranowo dari Bank Jateng Usai Pemilu 2024

By DP
4 Min Read
Fakta-fakta dugaan gratifikasi sebanyak Rp100 miliar yang diduga diberikan kepada calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dari Bank Jateng usai Pemilu 2024 berlangsung. (Foto: Antara)

Ganjar Diduga Terima Suap

Kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tersebut, diduga menerima suap atau gratifikasi yang merupakan sebuah cashback dari perusahaan asuransi.

Adapun nilai cashback itu pun diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak. Rincian 5 persen untuk operasional Bank Jateng 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Mau Masuk Kabinet Jika Gagal di Pilpres 2024

- Advertisement -

“IPW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada para kreditur Bank Jateng,” kata Sugeng Teguh Santoso.

“Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP,” lanjut Sugeng.

Leave a comment