Foto Khas Diri Masing-masing
Lebih lanjut, Komeng juga menjelaskan awal mulanya foto itu saat KPU Jabaw meminta fotonya untuk keperluan administrasi saat berstatus sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).
Saat itu, KPU kata Komeng menyarankan memakai baju daerah. Tapi bisa juga memakai baju yang mencerminkan diri sendiri.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Pemilu 2024? Berikut Penjelasan Lengkapnya
“Foto buat surat suara belum. Setelah ditetapkan, baru minta foto buat surat suara. Kalau KPU Jabar, menyarankan pakai baju daerah, boleh juga pakai yang membuat khas diri masing-masing, menurut mereka,” katanya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Bahkan saat Komeng membawa foto nyeleneh tersebut, KPU Jabar juga tidak mempermasalahkan hal itu.
“Saya bawa foto itu. Nah, dia (KPU Jabar) ketawa. Saya bilang, ‘ini gue melanggar enggak nih? Salah enggak?’, ‘enggak sih pak, enggak ada peraturannya kayak begini. Ya sudah, kalau abang begini, enggak masalah’, katanya begitu,” ungkap Komeng.