Fakta-fakta guru SD di Yogyakarta mengajari cara untuk ‘Open BO’ hingga lecehkan 15 muridnya dan memaksa mereka untuk menonton film dewasa bersama-sama.
Dalam hal ini, Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, dalam sebuah keterangan pada Senin, 9 Januari 2024, mengatakan telah menerima laporan kasus itu dari pihak sekolah beserta penasihat hukum para orang tua korban pelecehan.
Hingga kini, pelaporan telah melalui tahap konsultasi, sehingga kasus itu nantinya bisa ditindaklanjuti Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Yogyakarta.
Sejak Agustus hingga Oktober 2023
Parahnya, kasus guru SD di Yogyakarta mengajari cara untuk ‘Open BO’ ini telah terjadi sejak sejak Agustus hingga Oktober 2023.
Baca Juga: Biodata dan Profil Desvita Bionda, MC Debat Ketiga Capres 2024
Sebagai terduga pelaku guru SD di Yogyakarta mengajari cara untuk ‘Open BO’, adalah NB (22) yang baru saja bekerja sebagai seorang guru dan telah dinonaktifkan sejak November 2023.
Para korban pelecehan yang berusia 11-12 tahun itu mulanya memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialami kepada guru lainnya, kemudian diteruskan ke kepala sekolah untuk diproses lebih lanjut secara hukum ke pihak kepolisian.