Fakta-fakta hak angket yang digulirkan oleh anggota DPR RI soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 terancam gagal. Sebab, dalam hal itu tak ada arahan dari petinggi PDIP dan PKB.
Meski, wacana tersebut berhasil membuat gaduh publik hingga mengundang perhatian banyak pihak.
Lalu, muncul dugaan para petinggi PDIP dan PKB saling menunggu dalam menggulirkan hak angket tersebut. Begitu juga dugaan adanya negosiasi tingkat tinggi dengan para penguasa.
Baca Juga: NasDem Tak Mau Jalan Bareng PDIP untuk Gulirkan Hak Angket, Tunggu Sikap KPU?
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi sorotan saat tak hadir dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang, Selasa, 5 Maret 2024.
Padahal, Cak Imin merupakan salah satu kandidat cawapres yang bertarung di Pilpres 2024.
Ditambah, pengakuan, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah yang katakan, Cak Imin tak berikan perintah apapun, untuk mengajukan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Fakta-fakta Hak Angket Pemilu 2024 hingga Sikap PDIP yang Belum Berikan Kejelasan
“Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apa pun, sepanjang tidak ada larangan sih,” ujarnya.
Sekedar informasi, Luluk Nur Hamidah sangat semangat untuk mendukung DPR menggunakan hak angket untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung berdasarkan kedaulatan rakyat.