Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe menyatakan menolak putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perkara suap dan gratifikasi, serta akan mengajukan upaya hukum banding. (Foto: Antara)
© 2024 inversi.id - All Rights Reserved Inversi Media Network Group.