Barang bukti
Pihak kepolisian mengungkapkan profesi pelaku sebagai pengacara. Selain itu, bahwa mobil yang dipakai HI, berjumlah tiga mobil yang pelatnya dipalsukan. Namun, polisi berhasil menyita delapan mobil sebagai barang bukti.
“Masih dikembangkan terus pemalsuan menggunakan pelat DPR. Nah, kami juga mengimbau tidak bosan-bosannya karena kami tugas polisi adalah memelihara kamtibmas, melindungi, mengayomi,” ujar Ade Ary.
Pihak kepolisian juga barang bukti sejumlah Kartu Tanda Angota (KTA) palsu milik tersangka.
Baca juga: Fakta-Fakta Dokter Puskesmas Palsukan STR di Konawe Utara, Sudah Bekerja Berbulan-Bulan