Kasus Pelat Palsu DPR
Dalam berkendara, Ade Ary melanjutkan, diimbau untuk memakai nomor polisi sesuai diperuntukan. Jika menggunakan nopol yang tidak sesuai atau palsu, nanti akan melanggar aturan yang sudah tertera.
Sebagai informasi, kasus pemalsuan pelat dinas mobil DPR bermula saat ada laporan terkait keberadaan pembuatan pelat palsu anggota DPR. Pihak kepolisian kemudian mendalami kasus tersebut dan menangkap enam tersangka.
Selain itu, sebanyak delapan mobil berpelat palsu juga diamankan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Fakta-Fakta 3 ASN Maluku Utara Tersandung Kasus Narkoba, Kepolisian Ungkap Jenis Obat