Fakta-Fakta Kasus Pemerasan Firli Bahuri, SYL hingga Kombes Irwan Anwar Diperiksa Lagi

By dwi kurnia
3 Min Read
Kasus Pemerasan Firli Bahuri, SYL hingga Kombes Irwan Anwar Diperiksa Lagi. (Foto: Antara)

Pemenuhan petunjuk P19

Ade Safri menjelaskan delapan saksi tersebut diantaranya adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH), dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS), Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, dan empat saksi lainnya.

Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga menambahkan kegiatan pemanggilan sejumlah saksi tersebut adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19.

“Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo, ” kata Ade Safri.

- Advertisement -

Ade sebelumnya menyebutkan pengembalian berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Kejati DKI Jakarta masih dalam proses pemenuhan petunjuk P19.

“Masih proses pemenuhan petunjuk P19 JPU, ” kata Ade.

Ade Safri menjelaskan bahwa materi pemenuhan P19 itu adalah pemeriksaan terhadap saksi baru, permintaan keterangan tambahan terhadap saksi yang sudah diperiksa sebelumnya dan permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka.

Baca juga: Rekam Jejak I Nyoman Wara, Inspektur Utama BPK Berpotensi Jadi Pimpinan KPK

Leave a comment