Respons Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan belasungkawa atas kecelakaan tersebut.
Identitas satu kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diidentifikasi oleh Polri, yakni mobil Grand Max dengan nomor polisi B 1635 BKT dan atas nama Yanti Setyawan Budidarma, beralamat di Jakarta Timur.
Baca Juga: Fakta-fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim, Akibat Truk Ugal-ugalan hingga Sopir Minibus Selamat
Dilansir dari Antara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno, mengimbau pemudik untuk mengutamakan keselamatan dan beristirahat jika merasa kelelahan, guna mencegah kecelakaan selama perjalanan mudik. Disarankan untuk beristirahat setiap mengemudi selama 4 jam berturut-turut selama 30 menit.
Melihat padatnya lalu lintas yang dapat menyebabkan kelelahan, maka perlu diutamakan waktu istirahat untuk keselamatan bersama.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
“Sehubungan dengan terjadinya kecelakaan antara bus dengan dua minibus di KM 58 + 600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada pagi tadi pukul 07.04 WIB, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh pemudik tetap mengutamakan keselamatan dan beristirahat apabila merasa kelelahan di perjalanan,” kata Hendro.
“Mengingat padatnya kondisi lalu lintas sehingga menimbulkan rasa lelah bagi para pemudik maka diharapkan untuk utamakan waktu beristirahat. Setiap mengemudi selama 4 jam berturut-turut dianjurkan untuk istirahat selama 30 menit,” lanjutnya.