Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke gedung Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dugaan korupsi pada Selasa, 23 Mei 2023.
Saat penggeledahan, pihak kemensos mengungkapkan ada sejumlah dokumen dan gawai dibawa oleh KPK. Penggeledahan pun dilakukan untuk melengkapi alat bukti terkait dugaan korupsi bansos beras.
Dalam kasus ini, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan bansos beras di Kementerian Sosial.
Bahkan pada tersangka dilarang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan dan dapat diperpanjang jika dibutuhkan.
Lantas apa saja fakta-fakta lainnya KPK menggeledah Kemensos? Berikut rangkumannya.
Penggeledahan Berlangsung 8 Jam
Stafsus Menteri Sosial (Mensos) Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa mengatakan bahwa penggeledahan di Kemensos berlangsung selama 8 jam.
Pasalnya Dugaan korupsinya yakni bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
“Tadi ada tim penyidik KPK yang datang ke Kementerian Sosial mulai jam 10.00-18.00 WIB itu terkait dengan pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020,” kata Stafsus Menteri Sosial (Mensos) Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa.
Dokumen dan Notebook Diamankan KPK
Don Rozano Sigit Prakoeswa mengungkapkan bahwa KPK mengamankan dokumen hingga perangkat elektronik. Namun tidak ada pihak yang dibawa oleh KPK.
“(Yang dibawa penyidik) Apa saja yang diminta KPK, dokumen dan apa saja yang diminta KPK. Rasanya ada notebook. Ya kita kooperatif aja. Jadi yang dipakai tahun itu, pasti KPK tahu juga mekanisme soal ini notebook tahun berapa,” ungkap Don Rozano.
Pihak KPK sempat Temui Mensos Risma
Sebelum melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di gedung Kemensos, KPK sempat menemui Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan mereka.
“Tadi tim datang ke Kementerian Sosial untuk menemui Bu Menteri untuk datang menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan tersebut. Kami menyambut dengan baik dan kami memberikan secara kooperatif dan kami memenuhi permintaan-permintaan yang dilakukan oleh tim penyidik dari KPK Indonesia. Kemudian tadi jam 18.00 kira-kira mereka dari temen-teman KPK pamit ke Bu Menteri dan berterima kasih atas sikap kooperatif kami atas proses yang dilakukan mereka hari ini,” jelas Don Rozano.
Dalam kesempatan itu, Din menambahkan saat tim KPK tiba di Kemensos, Risma saat itu sedang rapat. Penyidik KPK pun diantarkan ke ruangan yang akan digeledah.
Ruangan yang Jadi Sasaran KPK
Ruang Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial atau Ditjen Dayasos. Sejumlah dokumen diserahkan ke KPK.
“Ruangan yang terkait dengan kasus tersebut gitu ya kira-kira. Sesditjen Dayasos atau Ditjen Dayasos. Terkait dengan pengumpulan beberapa dokumen dan alat-alat yang dibutuhkan oleh teman-teman dari KPK,” kata Don Rozano.