Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Hal itu dilakukan untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan, apabila Firli sudah layak untuk diperiksa. Akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat. Ya (mendalami) kaitannya dong, terkait apa tidak,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Meski demikian, Irjen Karyoto enggan untuk mengatakan kapan Firli Bahri akan diperiksa. Karena jadwal pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik.
“(Jadwal pemeriksaan) itu penyidik, nanti aku tanya penyidik. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku nggak tahu secara detail,” lanjutnya.
Lalu bagaimana fakta-fakta Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa oleh polisi soal dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tingkat penyidikan.
Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim
Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Hal itu pun diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.
3 Dugaan Kasus
Ade menambahkan, kasus ini diselidiki oleh pihak kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Polisi kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan.
Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Meningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023,” lanjutnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Ajudan Ketua KPK Diperiksa
Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Oktober 2023 malam.
Setelah diperiksa, Kevin terlihat menghindari wartawan. Dengan pengawalan sejumlah orang ia hanya menunduk untuk langsung masuk ke mobil Xpander pelat merah.
Meski demikian, Ade Safri mengatakan bahwa penyidik akan kembali memanggil Kevin untuk menjalani pemeriksaan kedua pada Rabu, 18 Oktober 2023 guna mendalami bukti-bukti dan keterangan lainnya.
“Dilaksanakan dan akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik,” kata Ade.